Pengantar Akuntansi : [Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU)]

Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) atau Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)  dalam buku Accounting yang di adaptasi dari Carl S. Warren dkk dengan judul  Pengantar Akuntansi  mengatakan bahwa prinsip akuntansi berterima umum dimaksudkan untuk dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan guna membandingkan laporan keuangan antar perusahaan.

Tujuan dari laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi keuangan atas perusahaan yang berguna sebagai dasar pengambilan keputusan bagi pemangku kepentingan perusahaan.

Menurut Evaf Maulina (2019) Prinsip akuntansi memuat pedoman umum tentang pengkuran, pengakuan dan pengungkapan informasi keuangan suatu perusahaan.[i]

Sedangkan menurut Winston (2013) prinsip akuntansi memuat[ii]

1.       Prinsip Pengukuran (Measurement Principle) atau Prinsip Biaya (Cost Principle), yaitu pencatatan akuntansi dalam pemerolehan sumber daya harus didasarkan pada harga perolehan atau biaya aktual atau biaya historis yang diukur berbasis kas atau setara kas.

2.       Prinsip Identifikasi Pendapatan (Revenue Recognition Principle), yaitu pendapatan harus diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi.

3.       Prinsip Identifikasi Beban (Expense Recognition Principle/Matching Principle), yaitu pencatatan atas beban-beban dilakukan sebagai penimbul pendapatan yang dilaporkan dan kemudian ditandingkan.

4.       Prinsip Pengungkapan Penuh (Full Disclosure Principle) atau Prinsip Keterbuktian (Faithful Representation Principle), yaitu organisasi harus memuat catatan penjelasan atas apa yang termuat dalam laporan keuangan, sehingga dapat dibuktikan kebenarannya. Keterbuktian dapat berupa data yang lengkap, netral, dan bebas dari salah saji yang material.

Indonesia punya Dewan Standar Akuntansi  Keuangan (DSAK) yang bertanggungjawab  untuk mengontrol dan mengembangkan standar akuntansi di Indonesia supaya relevan dengan kejadian terkini, produk dari DSAK adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)  yang mana PSAK & ISAK menjadi dasar atas pembuatan laporan keuangan.

Sehingga dengan adanya PSAK ini, setiap perusahaan harus membuat laporan keuangan sesuai dengan standar akuntasi keuangan yang berlaku di Indonesia, atas dasar kepentingan yang ingin dicapai oleh berbagai pihak sehingga harus disusun secara logis, praktis, sistematis, lengkap, relevan dan netral serta obyektif dan dapat dikembangkan atas dasar nalar yang logis sehingga dapat diterima oleh berbagai pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan.dengan demikian setiap laporan keuangan dapat di perbandingkan diantara perusahaan.


[i] Maulina, E. (2019). ARTI PENTING DAN KARAKTERISTIK PRINSIP AKUNTANSI. JURNAL MITRA MANAJEMEN10(1).

[ii] Pontoh, W. (2013). Akuntansi-Konsep dan Aplikasi. Manado


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengantar Akuntansi : [Konsep Akuntansi Keuangan]

Pengantar Akuntansi : [Persamaan Akuntansi]